SBB-Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten dan kecamatan se-Kab. Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat koordinasi di Hotel Amboina, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (23/6/2023). Rapat ini diikuti sebanyak 52 orang terdiri dari 10 orang dari instansi di Kabupaten Seram Bagian Barat dan 42 orang peserta dari instansi di kecamatan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati SBB Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Maluku Topan Sopuan, Kadiv Imigrasi diwakili Kepala Bidang Perijinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Maluku Agus Suharto.
Kemudian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely dan Plh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Mohamad Ikramsyah yang juga sebagai moderator dalam kegiatan ini.
Dalam rapat tersebut, Andi Chandra As’aduddin menegaskan, aparatur pemerintah dan masyarakat harus sadar bahwa terdapat dampak negatif dari kemudahan perlintasan manusia, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai, peningkatan tindak kejahatan trans nasional, dan berbagai hal lainnya termasuk juga peningkatan jumlah para pencari suaka/pengungsi.
Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah dan masyarakat tidak boleh terus menutup diri dari tren pemberian kemudahan perlintasan manusia hanya karena ketakutan akan dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya. Karena hal ini hanya akan mengorbankan tujuan utama, yaitu peningkatan perekonomian bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat.
“Maka dari itu yang kita perlukan saat ini adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia berharap, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut.
Sinergitas ini, lanjutnya, akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.
“Saya berharap agar di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing, guna mendukung kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku H.M Anwar N menyampaikan, saat ini data orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon khususnya di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat ada 6 orang, dengan rincian warga negara Belanda 3 orang, Timor Leste 1 orang, China 1 orang, dan Jerman 1 orang.
“Mereka adalah dari berbagai pemegang izin tinggal, di antaranya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan juga Izin Tinggal Tetap,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan dan kegiatan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
Oleh karena itu koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di daerah khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kecamatan Se-Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai dengan bidang masing-masing mutlak dilakukan sebagai anggota Tim Pora.
“Disatu sisi kehadiran orang maupun investasi asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan nasional maupun daerah dan dampak negatifnya harus juga diwaspadai, untuk itu dengan adanya Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kecamatan Se- Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai wadah tempat tukar menukar informasi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kecamatan Se- Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan hal penting sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan tidak memicu terganggunya akitivitas orang asing tersebut,” terangnya. (Sal)