Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural serta potensi metode computer assissted test (CAT), Senin (19/6/2023).
Kegiatan selama dua hari ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham RI.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Manajemen Talenta ASN Instansi adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan tahapan penempatan talenta yang diprioritaskan menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi.
Parlindungan menilai, uji kompetensi adalah pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural pegawai ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya.
“Seluruh ASN wajib memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural, soft skill, dan hard skill dengan dasar tersebut maka Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan penilaian kompetensi dan potensi,” ujarnya.
Parlindungan menambahkan, penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sesuai dengan arahan bapak Presiden Joko Widodo diharapkan dengan penilaian kompetensi dan potensi ini diharapkan kita dapat mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki oleh setiap pegawai, sehingga di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Barat untuk dapat menjadikan ujian kompetensi tersebut sebagai dasar dalam pelaksanaan mutasi dan promosi pegawai sehingga tercipta birokrasi unggul, kompeten berkinerja dan berintegritas, serta birokrasi berkelas dunia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Pramoedji juga mengatakan sebanyak 632 orang pegawai yang terdiri dari seluruh pegawai di 12 unit kerja di Lingkungan Kemenkumham Sulawesi Barat. “12 unit Kerja itu, yakni Kantor Wilayah, 9 UPT Pemasyarakatan, dan 2 UPT Imigrasi,” pungkas Pramoedji.
Hadir pada kesempatan ini, Asesor SDMA Utama Drs Dwi Wahyu Atmaji dan Asesor SDM Aparatur Madya, Virginia Ditya Ayu. (Magfi)