Polewali Mandar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Andi Pallawarukka memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan (OPSGAB) Timpora Provinsi Sulawesi Barat di Kab. Polewali Mandar, Jumat (16/6/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan pada tiga titik lokasi itu untuk melakukan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Parlindungan menyebut, pengawasan orang asing gabungan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Sulawesi Barat adalah hal yang perlu dilakukan.
“Hari ini, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham melaksanakan Operasi Gabungan (OPSGAB) yang melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Korem 142 Tatag Mamuju, Badan Intelijen Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Disnaker Provinsi Sulbar, Kesbangpol Provinsi Sulbar dan Tim Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulbar, yang pada pelaksanaan kegiatan di Wilayah Polewali Mandar akan bergabung dan Timpora Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, yang pada kesempatan yang sama melaksanakan operasi gabung untuk tingkat Wilayah Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya.
Parlindungan menyampaikan, bahwa Pengawasan terhadap orang asing, adalah kegiatan yang rutin dilakukan, baik oleh Tim Pora Sulawesi Barat maupun oleh Timpora unit UPT.
“Sebagai upaya untuk ikut memberikan kontribusi menjaga keamanan negara dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Sulawesi Barat,” pungkas Parlindungan.
Dalam operasi gabungan tersebut, di tiga titik lokasi yang akan dilakukan operasi pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing antara lain 3 warga negara Jepang yang berada di Desa Lampa Kecamatan Mapili. Salah satunya diantara bekerja sebagai tenaga ahli Pengendali Mutu (Quality Control) pada PT UIH (Untuk Indonesia Hijau) sebagai pengumpulan dan penjemuran biji coklat/kakao.
Sedangkan 2 orang lainnya, yang juga warga negara Jepang melakukan observasi/penjajakan yang akan melakukan menjadi pembeli (Buyer) di perusahan tersebut.
Di lokasi kedua yakni di Desa Galeso Pantai Mampie Kecamatan Wonomulyo terdapat beberapa orang asing. Yakni 1 warga negara Amerika Serikat bekerja sebagai konsultan pariwisata pada Dinas Pariwisata yang membawa istri dan 2 anak sedangkan 13 (tiga belas) warga Amerika lainnya adalah mahasiswa melakukan observasi terhadap Tukik (Bayi) Penyu, dan pada kesempatan tersebut dilakukan pelepasan tukik bayi penyi di Pantai Mampie sebanyak 400 ekor.
Pada lokasi ketiga tepatnya di PT Kencana Hijau Bina Lestari Yang berada di Desa Amassangan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar terdapat 1 orang asing warga negara China atas nama Qing Liang yang bekerja sebagai tenaga ahli.
Diketahui bahwa terhadap seluruh warga negara asing yang dilakukan pemeriksaan dokumennya tidak terdapat pelanggar aturan Keimigrasian. (Magfi)