Free Porn
xbporn
Selasa, 10 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaLindungi Kekayaan Intelektual, DJKI Musnahkan Ratusan Produk Palsu

Lindungi Kekayaan Intelektual, DJKI Musnahkan Ratusan Produk Palsu

Jakarta-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana pelanggaran KI (kekayaan intelektual) di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo yang hadir dalam kegiatan tersebut, secara simbolis melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana pelanggaran KI berupa kaos merek Harley Davidson palsu.

“Ini merupakan komitmen DJKI untuk memberikan kepastian hukum bahwa barang-barang palsu yang telah disita dimusnahkan, tidak dikembalikan atau mungkin digunakan pihak lain,” jelas Anom.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah Mesin Genset Merek Honda sebanyak 4 unit, saos Sedap sebanyak 288 Pcs, Desain Industri Kemasan Plastik sebanyak 150.000 pcs, dompet merek Harley Davidson sebanyak 4 pcs, baju kaos merek Harley Davidson sebanyak 200 pcs, oli mesin merek Castrol sebanyak 8 pcs.

Pemusnahan barang bukti bagi setiap tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP – DJKI Oka Hiroyuki.

“Saya sangat tertarik untuk menghadiri acara ini. Menurut saya, acara pemusnahan ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pelindungan KI di Indonesia,” tutur Oka.

Sementara itu, Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat Lyle Goode menyambut baik komitmen DJKI dalam memberantas peredaran barang palsu dan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

“Saya berharap dengan adanya upaya ini bisa mengurangi pemalsuan yang terjadi di Indonesia. Hal ini bisa berdampak positif kepada pelaku usaha maupun pemilik merek  sehingga daya beli masyarakat terhadap barang asli akan meningkat serta memajukan perekonomian Indonesia,” imbuhnya.

“Saya berharap semoga kegiatan ini akan terus berlanjut untuk ke depanya dan dapat meminimalisir pelanggaran KI di Indonesia,” pungkas Goode. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU