Free Porn
xbporn
Senin, 10 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Salurkan Zakat 1,4 Miliar melalui Baznas

Kemenkumham Salurkan Zakat 1,4 Miliar melalui Baznas

Jakarta-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan total zakat fitrah dan shodaqohnya di tahun 2023 ini sebanyak Rp1.453.917.072,-. Perolehan tersebut diterima per Senin, 17 April 2023 Pukul 06.00 WIB dan disalurkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Perolehan zakat dari ASN Kemenkumham di tahun ini melalui Baznas lebih besar Rp238.004.590 bila dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.215.912.482,-.

“Kita tahu persis bahwa zakat fitrah adalah suatu kewajiban, dan mengapa harus melalui Baznas? Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkan secara bertanggungjawab, dan sesuai juga dengan yang disampaikan presiden bahwa ini memang lembaga resmi yang dibentuk oleh negara,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Lebih lanjut lagi ia mengungkapkan, dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berzakat melalui Baznas, menurut Eddy memungkinkan pengelolaan dana secara profesional dan transparan.

“Menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan (melalui Baznas), saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar. Semoga zakat yang kita tunaikan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua, menyempurnakan ibadah puasa kita, dan menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” tutup Eddy.

Sementara itu Ketua Baznas, Noor Ahmad, mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat fitrah dan shodaqoh yang dilakukan oleh Kemenkumham.

“Apa yang telah diberikan melalui kami, akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya, khususnya kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang sangat membutuhkan, seperti di daerah perbatasan; daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T); juga daerah rawan bencana,” jelas Noor. (Ina)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU