Jeneponto-Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rutan Kelas IIB Jeneponto. Hal ini ditunjukkan dengan mengunjungi Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk memberikan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM pada Kamis (13/04/2023).
Ketua Tim Pendamping, Ahmad M. Mile diawal penyampaiannya mengatakan bahwa saat ini terdapat 174 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berpredikat WBK/WBB dari 876 satker yang ada. “Dengan kata lain baru sekitar 19,89%,” kata Mile
Ia melanjutkan bahwa hakekat pembangunan ZI pada intinya bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berintegritas tinggi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Lebih lanjut, Tim Kanwil meminta Rutan Jeneponto agar dapat menerapkan strategi pembangunan ZI dengan membangun komitmen, kolaborasi nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran.
Selain itu, juga menciptakan kemudahan, kecepatan dan trasnparansi pelayanan bagi masyarakat atau penggu layanan dan menciptakan program-program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat. Selanjutnya memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan, telah diketahui dan tersampaikan kepada masyarakat. Disamping itu, Tim Kanwil meminta kepada tim ZI Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk dapat menemuhi data dukung tepat waktu dengan kualitas data dukung yang baik.
“Untuk pemenuhan data dukung yang baik, secretariat dan tim pokja harus bekerja bersama dan sejalan sehingga dalam memenuhi data dukung dimaksud dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Mile
Selain pemenuhan data dukung yang baik, Rutan Kelas IIB Jeneponto juga harus mengoptimalkan dan memperbanyak Inovasi yang hasilnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Tim Kanwil Sulsel juga menyarankan agar Rutan Kelas IIB Jeneponto harus mampu memanfaatkan media sosial dan kanal media lainnya untuk menyampaikan informasi pembangunan ZI secara masif kepada masyarakat.
Terakhir tim Kanwil menyampaikan, jika terdapat keterbatasan sarana dan prasarana maka harus dimasukkan sebagai potensi resiko dalam pemetaan dan mitigasi resiko.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Jeneponto, Muhammad Anis mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam upaya memberikan pendampingan dalam pemenuhan data dukung pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Anis berharap seluruh tim pokja melakukan pemenuhan data dukung dengan baik sesuai dengan apa yang disampaikan oleh tim ZI Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Adapun berdasarkan surat perintah Kakanwil Liberti Sitinjak, tim yang turut mendampingi yakni Ardiansyah Akbar, Iman Asyhari, Faisal Noor Farezi dan Daniel Orlando. (Ina)