Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaKesehatanMenkes Budi Gunadi Sadikin Serahkan DIM RUU Kesehatan kepada DPR

Menkes Budi Gunadi Sadikin Serahkan DIM RUU Kesehatan kepada DPR

Jakarta-Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kesehatan kepada Komisi 9 DPR RI, Rabu (5/4/2023). Sebanyak 75% masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan dimaksud.

“Terhimpun 6.011 masukan partisipasi publik melalui public hearing, sosialisasi, dan website telah didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan. Dari jumlah tersebut sudah 75% ditindaklanjuti,” ujar Budi seperti dilansir sehatnegriku.kemkes.go.id.

Ia menjabarkan, lima topik masukan teratas selama public hearing dan sosialisasi yakni terkait rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.Sementara lima topik masukan teratas melalui website antara lain pengelompokkan dan kualifikasi SDM kesehatan, registrasi dan perizinan, badan penyelenggara jaminan sosial, pengadaan tenaga kesehatan, dan rumah sakit.

“Pemerintah mendukung RUU Kesehatan inisiatif DPR karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia,”tutur Budi.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023. Total ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu Luring, 67 ribu Daring.

Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS. Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR. Kemudian DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi.

Dalam proses melakukan pembahasan secara mendalam substansi/materi muatan RUU Kesehatan yang dilimpahkan dan belum disetujui oleh rapat kerja maka dibentuk panitia kerja (Panja) dari pemerintah sebanyak 84 orang dan dari Komisi 9 DPR RI sebanyak 27 orang. (Ina)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU