Pekanbaru-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau membuka program rehabilitasi medis ketergantungan Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (7/3/2023).
Program yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim medis ini bertujuan untuk mempersiapkan seseorang yang pernah terjerat dengan kasus narkotika dapat pulih, produktif serta berfungsi sosial.
“Kegiatan rehabilitasi medis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup pecandu narkotika dengan berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosial nya sebagai individu di dalam masyarakat,” sebut Kakanwil Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu dilansir dari laman riau.kemenkumham.go.id.
Jahari juga berharap, seluruh program layanan kesehatan dapat berjalan lancar serta target pemerintah dalam melaksanakan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Penyalahguna Narkotika dapat terlaksana dengan baik.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, kita turut menyukseskan target peserta rehabilitasi narkotika Kemenkumham pada tahun 2023 yakni sebanyak 7.950 orang, terdiri atas 1.500 orang rehabilitasi medis, 6.320 peserta rehabilitasi sosial, dan 130 orang peserta pasca rehabilitasi,” pungkasnya.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarkatan Mulyadi, Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno, Kepala BNNP Riau, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau serta instansi, lembaga dan yayasan terkait. (Ina)