Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKunjungi UPT Di Pekanbaru, Staf Menkumham Pastikan Masyarakat Dapat Layanan Sama, Setara...

Kunjungi UPT Di Pekanbaru, Staf Menkumham Pastikan Masyarakat Dapat Layanan Sama, Setara dan Sesuai SOP

Pekanbaru-Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, meninjau kinerja Kantor Imigrasi Klas I, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Pekanbaru.

Kunjungan beberapa unit pelaksana teknis (UPT) tersebut untuk memastikan keseuaian kinerja dengan SOP yang berlaku dan untuk pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

“Sebagai Kementerian yang menaungi lebih dari 800 UPT seluruh wilayah Indonesia, kami harus memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama, setara, dan sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Fajar B.S. Lase disela-sela kunjungan kerjanya ke 3 UPT Kemenkumham, Selasa (23/8/2022).

Pada rangkaian kunjungan ini, Fajar B.S. Lase juga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Mhd. Jahari Sitepu serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mukyadi.

Di kunjungan pertama ke Kantor Imigrasi Klas I Pekanbaru, Fajar Lase dan Jahari Sitepu mendapatkan masukan langsung dari masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan keimigrasian. Salah satu pemohon menyampaikan bahwa pelayanan keimigrasian saat ini sudah sangat berbeda dengan sebelumnya, karena sistem yang diterapkan sekarang mempermudah para pemohon untuk menyiapkan dokumen yang harus disertakan.

Selain itu, proses yang transparan serta sudah digital juga dapat memutus kemungkinan terjadinya pungutan tidak resmi diluar SOP yang berlaku.

Fajar Lase menyampaikan, jajaran Imigrasi baik di pusat dan daerah memang selalu malakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian. “Salah satu inovasi yang sedang sering kami lakukan adalah program Easy Passport, dimana kami yang akan menjemput bola dan mendatangi masyarakat yang memang memiliki kendala jarak dan lokasi untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian,” katanya.

Pada kunjungan keduanya, Fajar Lase mendapatkan informasi bahwa saat ini Rudemin Pekanbaru sedang menampung 9 orang Deteni Imigrasi, yang mana 7 orang diantaranya sudah mendapatkan final reject yang terdiri dari 4 Warga Negara Iran yang merupakan satu keluarga dan 3 Warga Negara Srilanka. Selain itu ada 2 deteni dari China yang terbukti telah
melanggar UU Keimigrasian dan saat ini sedang menunggu dideportasi.

Dalam kunjungannya ke Rudenim Pekanbaru, Fajar Lase menyatakan, Ditjen Imigrasi beserta UPT Keimigrasian di seluruh Indonesia akan selalu menyambut baik Warga Negara Asing yang akan masuk ke Indonesia sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Namun, jika diindikasi adanya pelanggaran hukum dan keimigrasian, sudah menjadi kewajiban kami untuk melakukan prosedur hukum keimigrasian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian kunjungan ini diakhiri di Rupbasan Pekanbaru yang menampung 27 buah mobil, 780 motor, serta dokumentasi dari 5 bidang tanah/bangunan san 393 unit barang-barang hasil sitaan lainnya. “Semua barang ini harus diperhatikan juga keamanannya, barang-barang sitaan ini penting bagi keperluan penyidikan dan pemeriksaan di pengadilan. Jangan sampai ada barang yang luput dari inventaris,” pesan Fajar Lase. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU