Mamuju-Lima petugas Rutan Mamuju memperoleh kenaikan pangkat, yakni 1 orang dengan kenaikan naik pangkat reguler dan 4 orang naik pangkat atas hasil lulus ujian dinas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar, Parlindungan menyebut, kenaikan pangkat pegawai menjadi salah satu bentuk penghargaan negara atas pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kenaikan Pangkat adalah satu wujud apresiasi dan penghargaan yang diberikan Negara atas pengabdian yang diberikan ASN, untuk itu penyematan kenaikan pangkat ini adalah hasil penilaian yang sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Parlindungan, usai menyematkan tanda pangkat atas kenaikan pangkat pegawai Rutan Mamuju di sela-sela penyelenggaraan renungan dan do’a bersama, Kamis (27/4/2023).
Parlindungan juga menilai, kenaikan pangkat pegawai tidak serta merta diberikan, tetapi ada kriteria penilaian yang harus dilalui para ASN.
“Sebagai bagian dari ASN saya mengajak seluruh jajaran untuk terus berdedikasi memberikan pengabdian terbaik kepada Negara,” imbuhnya.
Dia berharap, kenaikan pangkat ini dapat memotivasi seluruh pegawai untuk terus berprestasi dan berinovasi untuk kemajuan organisasi. (Magfi)