Makassar-Sebanyak 5 pegawai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di bawah naungan satuan kerja (satker) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan “Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang III, dan Perpindahan Jabatan di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023” secara daring di Ruang Perpustakaan Kanwil pada Selasa (31/10/2023).
Sebelum mengikuti penilaian kompetensi, ke-5 peserta tersebut terlebih dahulu mengikuti sesi pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Asesor Ahli Utama Mardjoeki.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Anak Agung Gede Krisna, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM M. Hilal, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Pamuji Raharja, Koordinator Widyaiswara Haru Tamtono, Koordinator Asesor Arifin, Jajaran Asesor Ahli Utama, serta para tamu -undangan.
Dalam Sambutannya, Sekretaris Ditjenpas Anak Agung Gede Krisna mengucapkan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi (Puspekom) BPSDM Hukum dan HAM selaku penyelenggara kegiatan sehingga pelaksanaan Penilaian Kompetensi kepada Jabatan Fungsional PK dapat dilaksanakan sampai dengan 3 (tiga) gelombang dengan total jumlah peserta lebih dari 600 orang.
Lebih lanjut Agung menyampaikan bahwa tantangan kedepannya lebih berat. Oleh karena itu, pemetaan kompetensi Jabatan Fungsional PK sangat penting sebagai langkah awal pengembangan pada jabatan ini.
“Berdasarkan Undang-undang (UU) No 22/2022 tentang Pemasyarakatan, jabatan PK menjadi lebih krusial dikarenakan para pegawai PK melakukan tugas dan fungsinya yaitu Asesmen Penempatan di Lapas, melakukan Asesmen Resiko, dan seterusnya. Atas dasar tersebut, pelaksanaan ujian hari ini adalah momentum tonggak awal Ditjenpas untuk melakukan pemetaan pada jabatan PK,” ucap Agung.
Hal senada juga disampaikan oleh Asesor Ahli Utama Mardjoeki. Mardjoeki dalam sambutannya mengatakan bahwa penilaian kompetensi adalah alat penting bagi manajemen untuk mengevaluasi performa pengawai dan menciptakan lingkungan kerja yang didasarkan pada prestasi dan kemampuan pegawai untuk berkembang secara bersama-sama melalui kinerja dan pengembangan yang berkelanjutan.
“Penilaian kompetensi membantu organisasi mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam melakukan tugas-tugas mereka. Dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka, pegawai dapat memfokuskan kegiatan mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam posisi tertentu atau untuk merencanakan langkah-langkah berikutnya dalam karir mereka.” jelas Mardjoeki.
Mardjoeki juga ingatkan kepada peserta bahwa keberhasilan penilaian kompetensi tidak semata-mata kenaikan jenjang jabatan fungsional PK. Melalui kegiatan penilaian kompetensi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran peserta bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah pilar penting dalam suatu unit organisasi. “Oleh karenanya harus dikelola dengan baik dan benar,” pinta Mardjoeki.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian kompetensi ini bagi jajaran PK. Menurutnya, penilaian kompetensi ini adalah bagian proses dalam mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kierja Pejabat Fungsional PK dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
“Penilaian kompetensi ini merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral pegawai sesuai dengan kebutuhan jabatan. Tujuannya adalah untuk pengembangan karir PK agar semakin produktif dan profesional,” ungkap Liberti.
Liberti berharap kepada ke-5 peserta tersebut dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan memiliki keyakinan untuk dapat lulus penilaian kompetensi ini,” harap Liberti.
Diketahui, kegiatan penilaian kompetensi ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari berturut-turut dari tanggal 31 Oktober – 03 November 2023. Pada hari pertama, seluruh peserta akan mengikuti Tes Potensi, Analisa Kasus, dan CBT Teknis. Lalu pada hari kedua hingga hari keempat, seluruh peserta akan mengikuti LGD dan Wawancara.
Penilaian kompetensi ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Kanwil Andi Rahmat beserta jajarannya. (Magfi)