Free Porn
xbporn
Selasa, 29 April 2025
spot_img
spot_img
BerandaBerita375 Bantuan Hukum Gratis Diberikan kepada Warga Kurang Mampu di Maluku Utara

375 Bantuan Hukum Gratis Diberikan kepada Warga Kurang Mampu di Maluku Utara

Ternate-Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), hingga November 2024, sebanyak 375 warga kurang mampu telah menerima bantuan hukum gratis.

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil. “Pemberian bantuan hukum gratis ini bertujuan memastikan kesetaraan di hadapan hukum sebagai bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM),” jelasnya.

Untuk pelaksanaan program ini, Kanwil Kemenkumham Malut bermitra dengan 9 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi. OBH tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara, memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Andi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan inovasi berbasis digital bernama Si Perahu (Sistem Informasi Layanan Bantuan Hukum). Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan bantuan hukum gratis.

“Melalui Si Perahu, masyarakat dapat mengakses layanan bantuan hukum gratis dengan mudah melalui WhatsApp di nomor 082214375003, memindai kode QR, atau melalui tautan https://bit.ly/siperahu,” tambah Andi.

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Anita Safitri, turut menjelaskan manfaat Si Perahu. “Inovasi ini telah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum. Jumlah permohonan bantuan hukum terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Anita.

Dari total 375 permohonan bantuan hukum yang diterima, sebanyak 272 di antaranya berupa litigasi dan 103 lainnya berupa nonlitigasi. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Malut telah mencapai target 100% dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja 9 OBH tersebut berdasarkan perjanjian kerja tahun 2024.

“Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum ini menunjukkan respons yang sangat positif. Mayoritas penerima menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan,” tutup Andi Taletting Langi. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU