Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBerita28 WBP Rutan Samarinda Peroleh Remisi Natal 2024: Momen Bahagia di Hari...

28 WBP Rutan Samarinda Peroleh Remisi Natal 2024: Momen Bahagia di Hari Natal

Samarinda-Hari Natal 2024 dirayakan dengan sukacita oleh umat Kristiani di seluruh dunia, termasuk oleh 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur. Meskipun berada di balik jeruji, mereka turut merasakan kebahagiaan dengan menerima remisi khusus Natal.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari Rutan Samarinda, yang dipimpin oleh Heru Yuswanto, kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Acara tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui konferensi virtual yang terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Bertempat di Aula Rutan Samarinda, acara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Samarinda Heru Yuswanto, pejabat struktural, pegawai Rutan Samarinda, serta WBP yang beragama Nasrani.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) remisi Natal Tahun 2024 oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Elpasha Braniswara. SK tersebut menjadi dasar legal pemberian remisi kepada para WBP.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Samarinda membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM, yang menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan apresiasi pemerintah kepada narapidana yang menunjukkan sikap dan perilaku baik selama masa pembinaan. “Saya ucapkan selamat atas remisi yang diterima. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan di Rutan maupun Lapas,” pesan Menteri Hukum dan HAM.

Pemberian remisi Natal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri selama masa pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah masa pidana selesai.

Layanan Kunjungan Khusus Natal
Setelah acara pemberian remisi, Rutan Kelas I Samarinda membuka layanan kunjungan khusus untuk keluarga WBP yang beragama Nasrani.

“Layanan kunjungan khusus ini kami buka mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WITA agar WBP dapat merayakan Natal bersama keluarga tercinta,” ujar Elpasha Braniswara.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada WBP merasakan kehangatan dan kebersamaan dalam suasana Natal, meskipun berada di lingkungan pemasyarakatan. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU