Banjar-Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) ikrar setia NKRI di Aula Lapas Banjar, Kamis (9/3/2023). Dua narapidana Lapas Kelas IIB Banjar tersebut berinisial ZA dan AM.
Dalam waktu yang bersamaan, Lapas Kelas IIB juga membuka rehabilitasi sosial pemasyarakatan bagi 30 warga binaan tindak pidana narkotika tahun anggaran 2023
Kepala Lapas Banjar Mohamad Maolana, menyampaikan ikrar setia NKRI oleh 2 Napiter tersebut adalah wujud bentuk tanggungjawab Lapas khususnya kepada Napiter agar dapat menjadi manusia yang mandiri dan produktif.
“Kami bersama BNPT memberikan pemahaman tentang deradikalisasi dan melakukan pembinaan secara intens kepada 2 narapidana terorisme ini. Alhamdulilah ini karena hidayah dan kekuasaan Allah sehingga 2 narapidana bersedia mengucapkan janji setia kembali ke NKRI,” katanya.
Dirinya berharap Napiter ini sungguh – sungguh dari dalam hati untuk setia kepada NKRI, sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat menjadi manusia yang mandiri dan produktif.
Setelah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI ini, Napiter tersebut bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan, ini adalah salahsatu proses yang harus dilalui sebagai syarat substantif bagi Napiter untuk memperoleh hak – haknya di antaranya hak mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat dan program pembinaan lainnya.
“Terkait program rehabilitasi sosial pemasyarakatan bagi warga binaan tindak pidana narkotika telah kami mulai sejak Februari 2023. Ini kami lakukan selain sebagai program kegiatan melainkan wujud kami dalam melakukan pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin menuturkan, program rehabilitasi sosial pemasyarakatan bagi warga binaan tindak pidana narkotika di Lapas Banjar memiliki kualitas dan telah berjalan dalam beberapa tahun. Meskipun saat itu Covid-19, namun treatment yang diberikan dalam program rehab ini dapat terus berjalan.
“Masih banyak kesempatan untuk memperbaiki perilaku untuk menjadi lebih baik. Pecandu narkotika perlu kita bantu untuk pulih, komitmennya ada dalam diri pecandu, mau atau tidak. Hal ini harus ada ikrar dalam dirinya untuk mau memperbaiki diri. Sinergitas ini harus tetap terjalin, karena perang melawan Narkoba dapat diatasi dengan bersama-sama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Gunawan Sutrisnadi berharap Ikrar NKRI oleh Napiter ini betul-betul berangkat dari kesadaran dan kesungguhan.
Densus dan BNPT, masih akan terus melakukan pengawasan ketika nantinya dua Napiter tersebut bebas dari Lapas Banjar. Pengawasan tersebut, untuk sesuatu yang positif menjaga dari hal yang tidak diinginkan.
“Kami harap ini betul-betul kesungguhan dari hati. Setelah bebas, dapat diterima di masyarakat, penuh, untuk kembali ke jalan yang lurus. Setelah sebelumnya berada di jalan yang salah,” terang Gunawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi pemerintah, TNI/Polri, tokoh agama, sekolah tinggi dan lainnya. (Magfi)