Free Porn
xbporn
Selasa, 11 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBerita169 Warga Binaan Lapas/Rutan di Maluku Utara Terima Remisi Khusus Natal 2024

169 Warga Binaan Lapas/Rutan di Maluku Utara Terima Remisi Khusus Natal 2024

Ternate-Sebanyak 169 warga binaan yang beragama Kristen pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2024.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, mengatakan Remisi Khusus Natal diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Syarat tersebut, kata Andi Taletting Langi di antaranya berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi khusus natal ini diharapkan dapat memotivasi seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berkelakuan baik, selama menjalani masa pembinaan pemasyarakatan untuk kembali ke tengah masyarakat nantinya,” terang Andi Taletting Langi, Rabu (25/12/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hensah dalam resume rilisnya menyampaikan bahwa dari total 169 warga binaan penerima remisi khusus natal 2024 di lingkungan Kemenkumham Malut, 155 orang merupakan pidana umum, dan 14 orang pidana khusus.

Pemberian remisi khusus natal 2024 di lingkungan Kemenkumham Malut ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk senantiasa menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti setiap tahapan dan proses kegiatan program pembinaan pemasyarakatan, sehingga nantinya dapat berkontribusi positif setelah kembali ke lingkungan masyarakat. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU