Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBerita15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI

15 UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel Masuk Tahap Panel TPI

Bandung-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham, Senin (20/05) di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung.

Sebanyak 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Sulsel masuk tahapan penilaian panel Tim Penilai Internal (TPI) setelah dilakukan evaluasi oleh TPI beberapa waktu lalu. Pada kegiatan panel ini, Kanwil Sulsel diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih, didampingi oleh Kepala Bagian Program Khomaini, Kepala Subbagian Humas Meydi Zulqadri, dan pelaksana pada Divisi Administrasi Nilda.

Dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham mengungkapkan bahwa panel hasil evaluasi yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk menilai sejauh mana satuan kerja di lingkungan kementerian telah melaksanakan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan membangun zona integritas.

“Sebagai kementerian yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan HAM, ada beberapa layanan utama yang harus diperkuat dalam pembangunan zona integritas, yaitu layanan Pemasyarakatan, layanan Keimigrasian, layanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia, layanan Hak Kekayaan Intelektual, hingga layanan Pendidikan,” jelas Reynhard.

Ia menambahkan, pada tahun 2024 ini, dari total 784 satuan kerja (Satker) yang ikut kontestasi, telah tersaring 306 Satker yang diusulkan oleh unit Eselon I Pembina kepada TPI. Seleksi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa hanya Satker dengan kesiapan dan dedikasi tinggi yang dapat melangkah lebih jauh dalam perjalanan ini.

“Dukungan penuh dari seluruh jajaran Kementerian serta semangat reformasi birokrasi yang terus menguat menjadi modal utama untuk mencapai target-target yang lebih menantang di tahun mendatang,” ungkap Itjen Kemenkumham.

Selanjutnya, Itjen berpesan kepada TPI agar peluang Satker semakin besar dalam meraih predikat WBK/WBBM. Mereka harus memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK telah selesai 100%; memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal “B” untuk menuju WBK dan minimal “BB” untuk menuju WBBM; memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN; komitmen dan pemahaman pimpinan serta pegawai terkait pembangunan ZI; serta kualitas implementasi dari komponen pengungkit dan data dukung implementasinya. Selain itu, inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Satker, penilaian dari hasil survei yang didapat, capaian kinerja dari Satker, dan tren pencapaian kinerja pada tahun-tahun sebelumnya juga harus diperhatikan.

Kegiatan yang berlangsung dari 19 Mei hingga 23 Mei 2024 ini bertujuan untuk melakukan penilaian ulang terhadap satuan kerja yang diusulkan oleh TPI ke Panel TPI. Panel TPI merupakan tahap yang dilakukan untuk memastikan bahwa hasil penilaian masing-masing anggota TPI yang dituangkan dalam Laporan Kinerja dan Evaluasi (LKE) dan Berita Acara (BA) telah sesuai dengan ketentuan.

Kehadiran Indah Rahayuningsih mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak dalam mengawal 15 Satuan Kerja Lingkup Kanwil Sulsel yang lolos ke Panel TPI menunjukkan komitmen jajaran Kanwil Sulsel dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada semua satuan kerja di bawahnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU