Free Porn
xbporn
Selasa, 16 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaKesehatan15 Inovator Digital Kesehatan Berhasil Masuk Regulatory Sandbox

15 Inovator Digital Kesehatan Berhasil Masuk Regulatory Sandbox

Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan 15 penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan (IDK) klaster telekesehatan yang telah mendapatkan status “Diawasi” dalam program Regulatory Sandbox, Selasa (30/5/2023).

Regulatory sandbox merupakan program Kemenkes RI untuk menyediakan ‘ruang aman’ bagi penyelenggara IDK dalam mengembangkan inovasi, sekaligus membantu pemerintah dalam menyusun regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri teknologi kesehatan.

“Regulatory sandbox adalah mekanisme pengujian inovasi digital kesehatan oleh Kemenkes untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, teknologi, dan tata kelola. Pembelajaran selama proses uji dapat menjadi rekomendasi pengembangan kebijakan berbasis bukti oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiaji

Penyelenggara inovasi digital kesehatan yang lolos verifikasi akan mendapatkan status ‘Tercatat’ untuk kemudian melalui serangkaian penilaian hingga mendapatkan rekomendasi dengan status kepesertaan regulatory sandbox ‘Diawasi’ dan ‘Dibina’.

Sebelumnya Kemenkes telah membuka pendaftaran regulatory sandbox perdananya untuk klaster telekesehatan pada tanggal 3 April-12 Mei 2023. Sebanyak 61 perusahaan penyelenggara IDK klaster telekesehatan mendaftar dan keseluruhannya lolos verifikasi dokumen, sehingga mendapatkan status ‘Tercatat’.

Setelah melalui serangkaian penilaian, sebanyak 15 perusahaan penyelenggara IDK klaster telekesehatan mendapatkan status ‘Diawasi’ meliputi : Riliv, Medic+, Klinik Simas Sehat, Good Doctor, Naluri,  myclnq sehat, Lifepack, Alodokter & Alomedika, alodoc, Sehati TeleCTG, Getwell, Fithappy, Cexup, Sirka serta SehatQ.

Pelaksanaan program regulatory sandbox ini didukung oleh Kedutaan Besar Inggris. Pemerintah Inggris menyatakan siap mendukung upaya Indonesia dalam mentransformasikan teknologi kesehatan, khususnya mendukung pengembangan ekosistem inovasi kesehatan melalui regulatory sandbox. (Ina)

 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU