Makassar-Sebanyak 13 PNS Sulawesi Selatan dari sejumlah instansi mengikuti Uji Kompetensi Teknis (Wawancara) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Rabu (9/11/2022). Uji kompetensi tersebut untuk memenuhi syarat kualifikasi pindah instansi ke lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pelaksanaan ujian ini berpedoman pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-143.KP.04.01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kemenkumham dan Surat Kepala Biro Kepegawaian No SEK.2.KO.04.01-1598 tanggal 01 Agustus 2022 hal Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kemenkumham.
Dalam pengarahannya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan, Kemenkumham akan menerima calon pegawai sepanjang peserta yang mengikuti ujian telah memenuhi semua ketentuan persyaratan. Salah satunya, peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
“Sebelum memutuskan ikut ujian ini, pikirkan dulu! Bapak/Ibu belum tentu akan ditempatkan di Sulsel karena Kemenkumham merupakan instansi vertikal dan wilayah kerjanya dari Sabang sampai Merauke. Tidak ada jaminan bagi peserta akan ditempatkan di Sulsel terhitung sejak peserta lulus seleksi dan mulai bekerja hingga memasuki masa pensiun,” ungkap Liberti Sitinjak.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jadi anda harus sanggup beradaptasi di manapun di seluruh Indonesia. Kalau bapak/ibu tidak siap, sebaiknya anda harus mundur secara terhormat. Jangan pernah membuat masalah di dalam institusi yang akan anda masuki nantinya,” sambung Liberti Sitinjak.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin. Ia meminta kepada peserta untuk mempersiapkan diri sebelum ujian dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. “Pikirkanlah matang-matang. Persiapkan fisik, mental, dan kesehatan bapak/ibu dalam rangkaian ujian ini,” tambah Sirajuddin.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis (Wawancara) dilakukan oleh Gani Talaohu, Analis Kepegawaian Muda pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Sebagai syarat, peserta harus menunjukan dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada panitia dan penguji.
13 peserta ujian ini terdiri atas Auditor Muda, Perawat Mahir, Pengawas Pemerintahan Ahli Muda, Staf pada Sub Koordinator Kerawanan Pangan, Asisten Apoteker, Analis Layanan Umum, Perawat Gigi Penyelia, Staf Dinas Perhubungan, Perawat Muda, Perawat Ahli Pertama, Bidan Penyelia, Perawat Gigi Penyelia, dan Staf Dinas Kesehatan.
Pelaksanaan ujian diawasi langsung oleh Kepala Bagian Umum Basir dibantu oleh Kasubbag. Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Andi Rahmat, dan Jajaran Kepegawaian Kanwil. (Rio)