Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBerita1 WNA dan 4 Anak Berkewarganegaraan Ganda Resmi Jadi WNI, Kakanwil Kemenkumham...

1 WNA dan 4 Anak Berkewarganegaraan Ganda Resmi Jadi WNI, Kakanwil Kemenkumham Jabar: Berperilakulah Sebagai WNI yang Berbudi Pekerti Luhur

Bandung – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi oleh beberapa pejabat eselon II dan III, pagi ini (Senin, 12/02/2024), secara resmi melantik 1 warga negara asing (WNA) dan 4 anak berkewarganegaraan ganda menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka adalah:

  1. Muhammad Abdullah Saeed (sebelumnya WNA Yaman).
  2. Daniel Lubis Jensen (sebelumnya Anak Berkewarganegaraan Ganda Denmark).
  3. Jan Demoen (sebelumnya Anak Berkewarganegaraan Ganda Belgia).
  4. Noor Ali Abdullah Ba Kadadah (sebelumnya Anak Berkewarganegaraan Ganda Yaman).
  5. Tomoji Hamay Kusuma (sebelumnya Anak Berkewarganegaraan Ganda Jepang).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan keadilan dan kesempatan kepada individu yang memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dalam sambutannya, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menegaskan pentingnya integrasi sosial dan inklusi bagi semua individu di Indonesia. Dia juga menekankan komitmen Kemenkumham Jawa Barat dalam memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama terhadap hak dan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi.

Para pemohon kewarganegaraan yang dilantik telah menjalani proses administratif dan pemeriksaan yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemberian kewarganegaraan ini diharapkan memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Indonesia memiliki akses yang adil dan tanpa diskriminasi. Dengan pelantikan ini, Kemenkumham Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendorong inklusi sosial dan memberikan perlindungan hukum kepada semua individu di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya,” ujar Andika.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, terdapat beberapa hal baru seperti kewarganegaraan ganda yang diberikan kepada anak, kesetaraan gender yang memungkinkan seorang pria menyatakan diri menjadi WNI mengikuti kewarganegaraan istrinya yang WNI, serta kepastian hukum bagi seseorang yang mengajukan permohonan menjadi WNI.

Kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia memberikan kebijakan di mana Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang terlambat memilih dapat memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden yang disampaikan melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu selambat-lambatnya dua tahun sejak PP ini diundangkan (batas waktu hingga Mei 2024).

Andika menambahkan bahwa dalam upaya Bela Negara dan keikutsertaan dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, tidak hanya bermakna pemohon pewarganegaraan harus ikut serta dalam kegiatan aksi militer saja. Dengan ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, meraih prestasi yang mengharumkan nama bangsa, dan patuh serta transparan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mereka juga berperan dalam upaya bela negara.

Andika mengingatkan kepada WNI yang baru dilantik bahwa tanggung jawab sebagai bangsa Indonesia sekarang ada di pundak mereka. Dia menekankan pentingnya memahami peran sebagai WNI dalam pengabdian jiwa dan raga untuk bangsa dan negara Indonesia. Dia juga menyarankan agar mereka memahami dan mentaati aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, serta menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Berperilakulah sebagai Warga Negara Indonesia yang berbudi pekerti luhur,” pungkas Andika. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU