Tangerang-Satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tangerang Ridwan Firmansyah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Senin (3/10/2022).
Pemindahan sementara tersebut dalam rangka pendalaman kasus Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kegiatan tersebut didampingi petugas staf KPLP Lapas Kelas I Tangerang & pihak Kepolisan.
“Setelah proses penyidikan selesai dilaksanakan narapidana yang bersangkutan akan segera dikembalikan ke Lapas Kelas I Tangerang oleh pihak Reserse Narkoba Kepolisian Daerah
Jawa Timur dalam keadaan sehat dibuktikan dengan hasil swab test negatif Covid-19,” kata Kepala Lapas Kelas l Tangerang Asep Sutandar. (G. Panjaitan)